Polisi Belum Bisa Pastikan Kecepatan Mobil Dul Saat Kecelakaan


Senin, 9 September 2013 20:57 wib

Rama Narada Putra - Okezone

Mobil Dul ringsek (Foto: Awaludin/Okezone)


Mobil Dul ringsek (Foto: Awaludin/Okezone)

JAKARTA- Ahmad Abdul Qhodir Jaelani (Dul) dikabarkan mengendarai mobilnya dengan kecepatan 200 km/jam sebelum menabrak pembatas dan mobil dari arah berlawanan. Namun saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut.


"Itu belum bisa dipastikan karena yang kami pakai adalah fakta di lapangan," ucap Rikwanto ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (9/9/2013).


Ia menuturkan, hari ini tim dari Daihatsu maupun Mitsubishi telah memeriksa keadaan mobil Grand Max dan Mitsubishi Lancer yang dikendarai Dul. Dengan pemeriksaan tersebut, dapat diketahui kecepatan berapa Dul menabrak mobil tersebut.


"Tim dari Daihatsu telah datang untuk memeriksa Gran Max dan nanti akan datang tim dari Mitsubishi yang akan memeriksa kendaraan Lancer, dari situ akan diketahui soal kenapa mobil bisa melenceng jauh," katanya.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry