JAKARTA - Anne J Cotto menjalani sidang lanjutan perebutan hak asuh bersama mantan suaminya Mark Hanusz di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).
Tak seperti minggu lalu, Anne kini tak lagi berurai air mata. Dirinya bisa tersenyum karena Mark telah mencabut gugatan di depan majelis hakim.
"Kemarin kan Senin mediasi, terus dianggap gagal dan hari ini agenda sebenarnya lanjut perkara. Tapi begitu sidang dibuka kuasa hukum dari penggugat dan penggugat (Mark) mencabut gugatannya. Kami bersyukur dan sangat menghargai dan berterimakasih," kata Asnawi Paramitra Patandjengi kuasa hukum Anne usai persidangan, Senin (15/12/2014).
Bagi Anne, perang dengan mantan suami telah usai seiring pencabutan gugatan itu. Anne yang telah hamil tujuh bulan dari suami barunya bisa bernafas lega.
"Untung dia batalkan. Akhirnya dia cabut perang ini. Beruntung ya karena dalam sengketa ini yang paling rugi adalah anak. Kasihan anak," lanjut Anne.
Namun demikian, dengan adanya permasalahan ini, Anne belum percaya 100 persen kepada suami ketika ingin mengambil Julian Avanindra Cotto di waktu luang. Trauma takut dibawa kabur oleh Mark, Anne pun akan berkonsultasi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), besok.