Kasus Dul
Selasa, 10 September 2013 15:27 wib
Awaludin - Okezone
Ahmad Dhani saat merayakan ulang tahun bersama anaknya (Foto: RCTI)
JAKARTA - Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo mengambil kesimpulan dari kecelakaan yang melibatkan Abdul Qodir Jailani (Dul), yang menewaskan enam orang di Tol Jagorawi KM 8-200, belum lama ini.
"Yang paling penting lagi, bagaimana kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, paling tidak misalnya, para orangtua dan sekolah lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak di bawah umur," ujar Sambodo kepada wartawan di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Selasa (10/9/2013).
Menurutnya, budaya suatu bangsa dicerminkan dari sikap disiplin berlalu lintas.
"Membentuk disiplin itu tidak bisa oleh polisi saja, tahun 2012 kami menilang 17 ribu anak di bawah usia 15 tahun, dan tahun 2013 enam bulan pertama saja kami sudah delapan ribu lebih. Itu tidak cukup untuk membentuk disiplin lalu lintas," tuturnya.
Kata dia, para orangtua di rumah tidak boleh sembarang memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih di bawah umur.
"Kalau mau belajar dari kasus ini, mulai besok semua orangtua yang memberikan kendaraan bermotor kepada anaknya yang masih di bawah umur dan belum punya SIM, tidak boleh. Semua harus naik kendaraan umum, sepeda, atau diantar orangtuanya, itu baru namanya kita belajar dari kasus ini," tutupnya.
(nsa)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry
