Mantan PRT Desak Ibunda Ridho "Slank" Segera Bayar Upahnya


Rabu, 28 Agustus 2013 21:04 wib

Rama Narada Putra - Okezone

Ridho (Foto: Okezone)


Ridho (Foto: Okezone)

JAKARTA- Meski telah memenangkan gugatan perdata, Has Asmain mantan Pembantu Rumah Tangga (PRT) ibunda Ridho "Slank" mengaku tetap membuka pintu perdamaian. Namun, menurut kuasa hukumnya, Kissinger, kliennya tak akan meminta bekas majikannya itu untuk berdamai.


"Kita buka, tapi dia yang datang ke kami. Kami bukan pengemis. Ini kan putusan majelis hakim, dia harus meminta kami," ucap Kissinger ditemui di PN Jakarta Timur, Rabu (28/8/2013)


Kissinger menambahkan, kliennya akan menerima itikad baik Ibunda Ridho dengan cara melunasi upah Asmain sesuai dengan putusan pengadilan yang berjumlah Rp62 juta. Jika tak ada niatan untuk membayar, pihaknya akan meminta pengadilan untuk mengeksekusi.


"Kita lega saya masih melihat itikad baik seumpama mereka menerima, kalau tidak mau melakukan secara sukarela kita akan meminta pengadilan untuk mengeksekusi," tukasnya.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry