Rabu, 28 Agustus 2013 14:13 wib
Rama Narada Putra - Okezone
Joy Tobing (Foto: Okezone)
JAKARTA- Sidang perceraian Joy Tobing dan Daniel Sinambela kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda replik. Joy yang diwakili kuasa hukumnya, Perry Cornelius Sitohang menuturkan, pihaknya ingin memfokuskan agar proses perceraian bisa segera terselesaikan dan hak asuh anak jatuh ke tangan Joy.
"Fokusnya perceraian, fokus pertama perceraian selesai, kedua hak asuh Joshua jatuh sama Joy," ucap Perry ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2013)
Ia menuturkan, tak ingin memusingkan keinginan Daniel untuk mendapatkan hak asuh anaknya, Joshua. Melalui pengacaranya, Daniel beralasan selalu memberikan nafkah untuk anaknya meski telah berpisah setahun terakhir. Menurutnya, uang tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mendapat hak asuh anaknya.
"Kirim uang tidak bisa dijadikan pembenaran masih bisa hidup bersama. Mengirimkan uang Rp5 Juta per bulan itu bukan menjadi pembenaran, dia tinggal sama mantannya," katanya.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry