Raffi Ogah Tanggapi Siaran Pernikahannya Ditegur KPI





Raffi Ahmad (Foto: Egie/Okezone)



Raffi Ogah Tanggapi Siaran Pernikahannya Ditegur KPI

JAKARTA - Raffi Ahmad enggan menanggapi kecaman sejumlah lembaga pengawas penyiaran terhadap program proses pernikahannya yang disiarkan di Trans TV selama 14 jam sehari.

Ditambah lagi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah memberikan sanksi administratif kepada Trans TV karena dinilai sudah menggunakan frekuensi bukan untuk kepentingan publik. Namun, Raffi mengelak ditanya seputar hal itu.


"Wah kalau masalah itu jangan tanyakan ke saya. Oke, pertanyaan yang lain," kilah Raffi saat jumpa pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2014).


Seperti diketahui, KPI hari ini resmi memberikan teguran kepada pihak Trans TV atas tayangan "Janji Suci Raffi dan Nagita". Acara itu dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).

(rik)