Ibunda Tak Tahu Siaran Pernikahan Raffi Ditegur KPI





Raffi dan Nagita (Foto: Arif/Okezone)



Ibunda Tak Tahu Siaran Pernikahan Raffi Ditegur KPI

JAKARTA - Proses siraman dan akad nikah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Gigi) yang disiarkan langsung oleh Trans TV mendapat teguran dari pihak KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat. Saat ditanya kepada ibunda Raffi, Amy Qanita justru mengaku belum mengetahui tentang teguran tersebut.

"Belum tahu tentang teguran (KPI) itu," ujar Amy saat ditemui di Studio RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (18/10/2014).


Seperti diketahui, Trans TV selama 16-17 Oktober 2014 menyiarkan tayangan langsung dengan program acara "Janji Suci Raffi dan Nagita". Surat teguran KPI langsung ditandatangani Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, Jumat, 17 Oktober 2014.


KPI Pusat menilai siaran tersebut telah dimanfaatkan bukan untuk kepentingan publik. Program tersebut disiarkan dalam durasi waktu siar yang tidak wajar serta tidak memberikan manfaat kepada publik sebagai pemilik utuh frekuensi.


KPI pun menganggap tayangan Trans TV melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1). (rik)