Jessica Mati-matian Minta Diakui Bangsawan Jerman


JAKARTA - Jessica Iskandar lewat kuasa hukumnya menyambut positif mediasi yang gagal ditempuh dalam kasus pembatalan nikah yang diajukan Franz Ludwig Willibald.


Pasalnya, lewat mediasi yang gagal ini, berarti Jessica diberi kesempatan untuk menjelaskan jika terjadinya pernikahan.


"Kita tunggu agenda tanggal 7 Januari nanti ya. Yang jelas kita akan bantah gugatan Ludwig dan tetap mempertahankan bahwa perkawinan sah," kata Brian Praneda kuasa hukum Jessica saat dihubungi lewat sambungan telefon, Rabu (17/12/2014).


Terkait bukti-bukti adanya pernikahan hingga saat ini Brian belum bisa membeberkannya. Namun, ia menyakini semua akan terungkap dalam sidang selanjutnya.


"Kita lihat nanti di persidangan," tegasnya.


Sementara itu, pihak Gereja Yesus sejati sebagai pihak turut tergugat juga akan membuktikan terkait penikahan itu. Belum dapat menyampaikan, namun Gereja meyakini punya bukti yang valid terkait kisruh kasus ini.


"Mengenai bukti, nanti akan kami sampaikan di persidangan. Kalau ada pernikahan kami sampaikan bukti kalau tidak juga kami sertakan bukti," kata Edy Santoso kuasa hukum Gereja Yesus Sejati usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.