Fairuz Berharap Segera Menjanda


JAKARTA - Fairuz A. Rafiq tak ingin lama-lama menghadapi sidang perceraian. Dalam sidang kali ini, dia meminta majelis hakim untuk segera memutuskan perkara perceraian.


"Fairuz juga menyampaikan, apakah mungkin setelah pemeriksaan saksi akan langsung diputus. Mereka (Fairuz dan Galih) maunya segera putus," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Fairuz usai persidangan di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (15/12/2014).



Namun karena beberapa kendala, putusan belum dapat terjadi pada sidang kali ini. Di sidang selanjutnya setelah pembuktian, berharap majelis hakim mengabulkan permintaan pembacaan putusan.



"Insya Allah minggu depan akan dihadirkan kakak atau adik Fairuz, dari keluarga Mas Galih akan hadir. Semoga bisa langsung diputus," lanjut Sandy.


"Apapun yang terjadi harus dihadapi, enggak ada masalah sama sekali. Insya Allah siap," tutup Fairuz.