JAKARTA - Pihak Eddies Adelia menilai seperti ada yang merekayasa kasusnya. Banyak kejanggalan dari kasus ini, terutama mobil yang dimiliki Eddies.
"Kenapa hari ini berapi-api, kasus ini kelihatan rekayasa, mobil atas nama Eddies, yang beli Eddies, yang bayar suaminya, kemudian dibeli Boby Subrata, kemudian dibeli lagi orang lising. Dan kemudian orang lisingnya tidak tahu, itu aneh ya. Mulai kelihatan rekayasa kasus ini banyak hal yang sepertinya dipaksakan. Kelihatan hal ini aneh menurut kami," kata kuasa hukum Eddies, Ina Rachman usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014).
Hari ini sidang menghadirkan empat saksi yang terdiri dari pembeli tas, penjual emas, pemilik showroom mobil.
"Empat saksi, Titi Hatta (pembeli tas Hermes Rp185 juta). Itu bukan tas baru, Eddies jual untuk menutupi biaya sehari-hari. Setelah suami dipenjara. Lalu, saksi Toni jual emas, kemudian Erick bos showroom Valentino Motor Fatmawati. DP Rp380 juta, yang melunasi Mitsui (lising), dia yang menerima pembayaran dari Eddies, kemudian setelah Mas Ferry ditangkap, Mba Eddies blank," katanya.
"Lalu tiba-tiba mobil di Dody Subrata, ada tanda tangan Ahmad Sukendar katanya menerima kuasa dari Mba Eddies, padahal Eddies tidak pernah memberi kuasa. Anehnya, Mitsui membeli balik. Itu aneh, dia bilang itu dilakukan untuk membantu penyidik," jelas Ina kesal.