Alasan UGB Dibebaskan Sementara dari Kasus Pencurian


BALIKPAPAN - Guntur Bumi akhirnya dibebaskan dari penjara setelah pengajuan penangguhan penahannya dikabulkan Polres Balikpapan. Guntur dianggap kooperarif selama ditahan.


Selain kooperatif, suami Puput Melati itu juga sering mengajak tahanan lain beragama beribadah salat berjamaah. Meski dibebaskan, UGB tetap wajib lapor.


"Itu salah satu konsekuensinya dia harus kooperatif datang ke Polres wajib lapor," ujar Kanit Tipiter Polres Balikpapan Ipda M Yusuf, Jumat (21/11/2014).


Sebelum meninggalkan kantor polisi, UGB melakukan sujud syukur sebagai rasa syukur dan kegembiraan. Dia juga sempat dimintai foto-foto bersama dengan ibu-ibu bayangkara yang sedang senam bersama di halaman Mapolres.


UGB beserta kakaknya langsung menuju Bandara Sepinggan Balikpapan dan bertolak menuju Jakarta. Sampai saat ini kasus UGB masih tahap penyusunan berkas dan kasusnya masih terus dilanjutkan oleh pihak kepolisian.


UGB dipenjara karena diduga melakukan pencurian perhiasan dari pasangan suami istri Abdul Rauf Hakim dan Yustdiana Hakim warga Jl MT Haryono, Balikpapan Utara, saat melakukan pengobatan massal di kediaman pasangan pengusaha kapal minyak itu.