Eks Pacar Cabut Gugatan, Kim Hyun Joong Batal Dipenjara


Kamis, 18 September 2014 21:20 wib | Hutami Windiarti - Okezone




Eks pacar cabut gugatan, Kim Hyun Joong batal dipenjara (Foto: Soompi)Eks pacar cabut gugatan, Kim Hyun Joong batal dipenjara (Foto: Soompi) SEOUL - Kim Hyun Joong bisa bernafas lega. Mantan kekasih mencabut laporannya di kantor polisi setelah sang aktor meminta maaf, beberapa waktu lalu.


Bintang Boys Before Flower inipun terhindar dari hukuman penjara selama bertahun-tahun.


Menurut perwakilan dari kantor polisi Songpa, mantan kekasih Kim Hyun Joong sudah mencabut laporannya pada 17 September. Polisi juga akan menghentikan semua penyelidikan terkait kasus pemukulan yang dilakukan Kim Hyun Joong.


"Kami menerima surat pencabutan laporan untuk kasus melawan Kim Hyung Joong pukul 12.30 siang (waktu setempat)," kata salah satu petugas polisi.


Pengacara wanita tersebut juga menegaskan bahwa kliennya tidak meminta ganti rugi berupa materi, atau mengajukan syarat apapun kepada Kim Hyun Joong. Dia mencabut laporan ke polisi setelah sang aktor menemuinya secara langsung, dan meminta maaf dengan tulus.


"Penggugat mengungkapkan pendapatnya bahwa dia tidak ingin Kim Hyun Joong dihukum, jadi gugatan itu dibatalkan. Kim Hyun Joong bertemu langsung dengan korban, dan meminta maaf dengan tulus. Setelah memertimbangkannya selama beberapa hari, dia memutuskan mencabut laporan tanpa syarat, dan tidak ada ganti rugi," ungkap pengacara.


Meski terbebas dari hukuman penjara, kasus ini berpengaruh besar pada karier Kim Hyun Joong. Dia dikabarkan kehilangan beberapa kontrak dengan promotor luar negeri, dan mulai ditinggalkan para penggemarnya. Demikian seperti dilansir Allkpop, Kamis (18/9/2014). (nsa)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.