Kamis, 18 September 2014 21:46 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Malik Bawazir selaku kuasa hukum dari Apriyadi Malik yang tak lain korban suami Eddies Adelia, Ferry Setiawan, mengapresiasi langkah dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Penahanan Eddies dirasa tepat dan harus diacungi jempol. Sebab, penahanan dapat memudahkan Jaksa Penuntut Umum nantinya dalam persidangan.
"Saya nilai penahanan sudah tepat terhadap tersangka Pasal TPPU guna menghindari hal-hal yang dapat menyulitkan jaksa dalam melakukan penuntutannya dan sekaligus dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku tersebut," kata Malik saat dihubungi lewat sambungan telefon, Kamis (18/9/2014).
Penahanan yang dilakukan kejaksaan pun harus diapresiasi. Menurutnya, dengan ini kejaksaan menunjukkan kredibilitasnya sebagai salah lembaga penegak hukum.
"Langkah tegas dari pihak kejaksaan selaku penuntut dalam melakukan Penahanan terhada tersangka EA patut diapresiasi karena memang melihat kualitas dugaan perbuatan pidana serta perjalanan kasusnya sendiri sudah seharusnya dapat dilakukan penahanan sejak awal," tandasnya.
(rik)
- Eddies Adelia Menangis Dijebloskan ke Penjara
- Kecewa, Eddies Adelia Siap Disidang
- Duga Ada Skenario, Eddies Ajukan Penangguhan Penahanan
- Kooperatif, Pengacara Kaget Eddies Ditahan
- Eddies Adelia Resmi Ditahan di Rutan Pondok Bambu
- More News