Mertua Batal Laporkan Eyang Subur Dua Kali ke Polisi


Rabu, 22 Mei 2013 16:16 wib

Edi Hidayat - Okezone

Eyang Subur (foto: Runi/Okezone)


Eyang Subur (foto: Runi/Okezone)

JAKARTA- Setelah mendatangi Polda Metro Jaya, Ade Juanedi yang merupakan mertua Eyang Subur batal melaporkan menantunya itu ke polisi. Menurut kuasa hukum Ade, Agus Setiawan, batalnya laporan tersebut karena laporan mereka dianggap sama dengan laporan sebelumnya.


"Enggak jadi laporan. Bukti (pelanggaran UU Perlindungan Anak) itu kita limpahkan ke laporan sebelumnya. Karena ada beberapa kesamaan karena TKP (Tempat Kejadian Perkara) sama, pelakunya sama, jadi teknis bisa digabungkan," kata Agus di polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2013).


Sehingga kedatangan Ade, menurut Agus, hanya untuk melengkapi laporan mereka sebelumnya. Ade meminta Eyang Subur mengembalikan anaknya, Ani yang kini menjadi istri ketujuh pria yang berprofesi sebagai paranormal itu. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa atas laporan Ade sebelumnya.


"Saksi tinggal tiga orang lagi. Arya, ibu Nurjannah, dan satu lagi. Ada 12 saksi yang kita ajukan, tinggal tiga saksi itu," katanya.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry