Arya Wiguna Kembali Diperiksa Polisi


Jum'at, 24 Mei 2013 10:41 wib

Edi Hidayat - Okezone

Arya Wiguna (Foto: Egie Gusman)


Arya Wiguna (Foto: Egie Gusman)

JAKARTA - Arya Wiguna kembali dimintai keterangan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya, terkait laporan Adi Bing Slamet tentang penistaan agama yang diduga dilakukan Eyang Subur.


"Iya, besok pagi Arya akan dimintai keterangannya di Polda," kata tim kuasa hukum Arya, Fahmi Bachmid, Kamis, 23 Mei malam.


Menurut Fahmi, pihaknya juga berencana mengembangkan pasal-pasal yang akan menjerat Eyang Subur. Namun, pihaknya kini tengah mengumpulkan data-data yang akan dijadikan barang bukti.


"Kasus ini bisa berkembang, pasal-pasalnya juga akan berkembang," tandas Fahmi.


(nsa)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry