Selasa, 21 Mei 2013 16:09 wib
Rama Narada Putra - Okezone
Jane dan Didi (Foto: Edi/Okezone)
JAKARTA- Pembacaan ikrar talak Didi Mahardika dalam sidang cerainya dengan Garneta Haruni kembali ditunda. Pasalnya, cucu Bung Karno itu dikabarkan masih harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Hal tersebut sangat disayangkan oleh kuasa hukum Garnetta, Petrus Balapattyona. Menurutnya, jika Didi berhalangan hadir sebenarnya pembacaan ikrar talak dapat diwakilkan kuasa hukumnya. Namun, hal tersebut tidak dilakukan kekasih Jane Shalimar itu.
"Menurut undang-undang bisa diwakili kuasa hukumnya, dan dari kuasa hukumnya dia. Sudah dua hari katanya enggak bisa minta tanda tangan Didinya," ujar Petrus ditemui di PA Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2013).
Namun Petrus mengaku pasrah jika Didi terbukti benar sakit sehingga tidak dapat melakukan ikrar talak. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan hakim menggugurkan talak yang diajukan Didi. Padahal, Didi sudah merencanakan pernikahan dengan Jane Shalimar pada 1 Juni 2013.
"Tetapi kalau benar sakit, kita harus gimana lagi. Nanti apakah majelis memberi peringatan atau mengugurkan perceraian, itu tergantung kita serahkan kepada hakim," tandasnya.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry