Eyang Subur Ogah Disebut Berzina dengan Empat Istrinya


Sabtu, 25 Mei 2013 20:35 wib

Rama Narada Putra - Okezone

Eyang Subur (foto: Edi/Okezone)


Eyang Subur (foto: Edi/Okezone)

JAKARTA- Front Pembela Islam (FPI) menganggap Eyang Subur telah melanggar syariat Islam karena memiliki istri delapan dalam waktu bersamaan. Sama seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), FPI menganggap pernikahan Eyang Subur dengan istri kelima hingga kedelapan dianggap tidak sah dan tidak diakui.


"Dalam syariat Islam lebih dari lima enggak ada perkawinan, jadi melepaskan enggak ada talak. Kalau talak berarti ada perkawinan. Kalau pun ada ijab kabul itu kesalahan, enggak ada perkawinan lima kali. Itu enggak bisa dipakai lagi," ucap Habib Novel ditemui di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/5/2013).


Karena tidak dianggap sebagai sebuah perkawinan, maka Eyang Subur disebut telah melakukan perzinaan dengan para istri-istrinya. Namun kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah menyebut kliennya menikah sampai delapan kali karena memang tidak tahu ajaran yang ada di agama.


"Jangan disampaikan begitu, ini konteksnya karena ketidaktahuan Eyang Subur syariat Islam. Itu yang harus dipahami," tukas Ramdan.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry