Sabtu, 25 Mei 2013 14:01 wib
Rama Narada Putra - Okezone
Eyang Subur (foto: Runi/Okezone)
JAKARTA- Eyang Subur melepaskan ketiga istrinya yaitu, Annisa, Reni Mulyaningsih, dan Nita Septiani menyusul fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Satu istri Eyang Subur sudah lebih dulu diceraikan sehingga dia resmi melepas empat orang dari delapan istri yang dimilikinya.
"Kita sudah mendapatkan penyelesaian dengan FPI untuk pelepasan ini. Sudah ada musyawarah dengan keluarga besar," ucap Rammdan ditemui di kediaman Eyang Subur, di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/5/2013).
Meski telah melepaskan keempat istrinya, sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan MUI, mantan guru spiritual Adi Bing Slamet itu tetap diwajibkan untuk memberikan nafkah kepada mantan istrinya. Tak hanya itu, Subur juga diwajibkan memberikan pendidikan hingga anak-anaknya dewasa dan menyediakan tempat tinggal.
"Berkewajiban memberikan nafkah anak yang telah dilahirkan hingga dewasa, berhak mengasuh dan mendidik dengan sebaik-baiknya, wajib memberikan tempat tingal yang selayak-layaknya," katanya.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry