Suami Minta Joy Tobing Buktikan Tuduhan KDRT


Rabu, 14 Agustus 2013 17:35 wib

Rama Narada Putra - Okezone

Joy Tobing (Foto: Okezone)


Joy Tobing (Foto: Okezone)

JAKARTA- Kuasa hukum Daniel Sinambela, Gomgom Hutagalung membantah pernyataan Joy Tobing yang menyebutkan Daniel telah kembali rujuk dan tinggal bersama mantan istrinya. Menurutnya, perceraian Daniel dan Joy murni karena tidak adanya kecocokan lagi.


"Kalau sampai menuduh ke sana (Daniel rujuk) ya harus ada saksi. Alasan gugatannya itu karena ada ketidakcocokan," ucap Gomgom ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013).


Ia juga menampik telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Daniel. Menurutnya, sampai menjelang sidang perdana perceraian mereka, Joy dan Daniel masih berkomunikasi seperti biasa.


"Katanya ada ringan tangan ya, kan harus ada saksi dan buktinya. Katanya Daniel enggak benar. Bahkan tiga hari sebelum menerima surat panggilan, tiga hari itu Daniel dan Joy masih berkomunikasi," tandasnya.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry