Kamis, 1 Agustus 2013 16:45 wib
Egie Gusman - Okezone
Cinta Laura (foto: Maria Cicilia Galuh/Okezone)
JAKARTA – Cinta Laura harus menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2013). Pasalnya, dia dianggap tidak memiliki passport Indonesia.
"Sudah beres semua masalahnya, hanya salah pengertian saja, dikirain Cinta enggak punya passport Indonesia lagi," ujar ibunda Cinta, Herdiana Kiehl, saat dihubungi melalui telefon, Kamis (1/8/2013).
Herdiana menjelaskan, anaknya memiliki semua surat yang menyatakan Cinta merupakan warga negara Indonesia . Menurutnya, saat memeriksa, para petugas juga bersikap ramah pada mereka.
"Tapi kita punya semua berkas sebagai WNI, jadi enggak bisa diapa-apain, dan mereka sangat baik, ramah dan kooperatif," ungkapnya.
Cinta diperiksa selama 30 menit, dan saat ini sudah kembali ke rumah.
"Diperiksa 30 menit, dan sekarang sudah pulang," tutupnya.
(gal)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry