Rabu, 24 Juli 2013 13:32 wib
Rama Narada Putra - Okezone
Joy Tobing & Daniel (Foto: Johan Sompotan)
JAKARTA - Joy Tobing telah mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia pun memiliki banyak bukti terkait kekerasan yang dialaminya.
Melalui kuasa hukumnya, Perry Sitohang tak menampik telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga sang klien. Dia pun akan membuka semua dalam persidangan.
"Kalau kami berani maju, berarti ada buktinya. Kalau kami sampaikan sekarang takutnya terbuka," ungkap Perry ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2013).
Lebih lanjut, Perry mengungkapkan, tak masalah jika dugaan KDRT yang dilakukan Daniel dibantah. Bahkan, Perry mengaku memiliki saksi yang mengetahui Daniel telah tinggal bersama wanita lain.
"Tapi kalau mereka membantah hal itu, silakan. Kami punya banyak bukti, ada foto-foto, ada saksi-saksi lain, akan kita buktikan di persidangan," tandasnya.
(nsa)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry