Gagal Mediasi, Lydia Kandou Serahkan Bukti


Selasa, 28 Mei 2013 12:41 wib

Rama Narada Putra - Okezone

Lydia Kandou (foto: Heru/Okezone)


Lydia Kandou (foto: Heru/Okezone)

JAKARTA - Sidang perceraian Lidya Kandou dan Jamal Mirdad kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Setelah tiga kali gagal melakukan mediasi, sidang akan dilanjutkan ke dalam pokok perkara.


Eleonora Moniung, kuasa hukum Lydia , kliennya ingin menyelesaikan sidang perceraian hingga tuntas. Dengan dilanjutkannya ke dalam pokok perkara, maka hal tersebut menepis anggapan jika majelis hakim akan langsung memutuskan perceraian mereka.


"Selesai atau tidak tergantung pengadilan. Dia mau ikuti proses sidangnya. Mediasi gagal, sudah diberikan kesempatan tiga kali. Sesuai hukum acara, semua sudah dilalui tiga kali enggak hadir," ucap Eleonora ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2013).


Tak hanya memberikan bukti-bukti surat, Eleonora juga telah menyiapkan beberapa saksi pada sidang selanjutnya. Namun, dia enggan membeberkan apakah saksi tersebut akan mengungkapkan penyebab perceraian mereka.


"Ada beberapa. Belum tahu, ada yang siap atau enggak kita masih ada list beberapa. Enggak bisa bicara itu, yang pasti undangan resmi sudah dikirim secara resmi," tukasnya.(gal)


(uky)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry