Senin, 27 Mei 2013 18:52 wib
Edi Hidayat - Okezone
Ardina Rasti - Eza (Foto: Egie/Okezone)
JAKARTA- Eza Gionino mengaku lega ketika membacakan pledoi di pengadilan. Mendengar hal itu, Ardina Rasti pun menyindir bekas kekasihnya itu. Rasti mengaku lebih lega karena menganggap kebohongan Eza banyak terkuak.
"Saya lebih lega lagi karena menunjukkan kebohongan mulai terlihat, kebenaran semakin terlihat," kata Rasty saat ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013).
Terkait tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum kepada Eza, Rasty tetap menyerahkan kasusnya tersebut kepada majelis hakim. Namun, Rasty sepertinya tidak puas Eza hanya dituntut lima bulan penjara.
"Saya semua kembali memberi kebijaksaan kepada majelis hakim. Saya pernah dengar orang curi jagung atau rambutan dia dipenjara lima tahun. Itu saya tidak mengetahui secara hukum apa yang terjadi, namun yang pasti sudah jelas semuanya bahwa saksi kompeten, mereka tidak punya bukti yang sah. Dan mereka lakukan fitnah," urainya.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry