Aniaya Pemilik Kos, Dimas Andrean Jalani Sidang Perdana


Selasa, 14 Mei 2013 11:21 wib

Rama Narada Putra - Okezone

Dimas Andrean (foto: Okezone)


Dimas Andrean (foto: Okezone)

JAKARTA – Hari ini Dimas Andrean akan menjalani sidang perdana kasus penganiyaan dan pengerusakan terhadap Lee, pemilik indekos tempatnya tinggal, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.


Dengan mengenakan kemeja dan jins hitam, Dimas yang didamping kuasa hukumnya tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB. Saat tiba di Pengadilan, Dimas enggan memberikan sedikit komentarnya terkait kasus hukum yang sedang dihadapi.


Lee melaporkan Dimas ke Polsek Metro Setiabudi , Jakarta Selatan pada Juli 2012 lalu, karena diduga telah melakukan pengerusakan terhadap perabotan dan fasilitas kostan miliknya. Sementara itu, peristiwa pengerusakan sendiri terjadi pada 9 Juni 2012.


Tindak pengerusakan yang diduga dilakukan Dimas bermula ketika Lee menagih uang sewa kamar yang ditempati oleh ibunda Dimas. Namun karena tak terima dengan yang dilakukan pemilik kost, Dimas merusak beberapa perabotan. Tak hanya melakukan pengerusakan, menurut pengakuan Lee, Dimas sempat menganiaya dirinya.(gal)


(uky)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry