Selama enam jam, Kartika Putri akhirnya menyelesaikan pemeriksaan untuk hari ini. Menurut kuasa hukum Tika, Bryan Praneda, kliennya hanya menjelaskan krologi kejadian secara detail.
"Saksi-saksi, kejadian, kronologis, Kartika Putri sudah menjawab pertanyaan. Semua sudah di-BAP. Untuk kronologi, sebagaian besar di YouTube sudah jelas dilihat," kata Bryan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013).
Menurut Bryan, dipastikan jika kliennya masih dalam status sebagai saksi. Dalam kasus ini, Tika adalah teman dari pelapor, dan terlapor. Selain itu, Tika juga tidak ikut menyudutkan .
"Bagaimana yang disangkakan terhadap dokter Karin. Dia (Kartika) sebagai saksi. Enggak ada yang menyudutkan," tutupnya.
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry