Enam Jam Diperiksa, Kartika Putri Masih Jadi Saksi

JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Olga Syahputra kini memasuki babak baru. Para saksi dari peristiwa tersebut mulai diperiksa Polda Metro Jaya.

Selama enam jam, Kartika Putri akhirnya menyelesaikan pemeriksaan untuk hari ini. Menurut kuasa hukum Tika, Bryan Praneda, kliennya hanya menjelaskan krologi kejadian secara detail.


"Saksi-saksi, kejadian, kronologis, Kartika Putri sudah menjawab pertanyaan. Semua sudah di-BAP. Untuk kronologi, sebagaian besar di YouTube sudah jelas dilihat," kata Bryan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013).


Menurut Bryan, dipastikan jika kliennya masih dalam status sebagai saksi. Dalam kasus ini, Tika adalah teman dari pelapor, dan terlapor. Selain itu, Tika juga tidak ikut menyudutkan .


"Bagaimana yang disangkakan terhadap dokter Karin. Dia (Kartika) sebagai saksi. Enggak ada yang menyudutkan," tutupnya.



mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry