Jum'at, 21 Juni 2013 17:32 wib
Maria Cicilia Galuh - Okezone
B'Jah (foto: Edi Hidayat/Okezone)
JAKARTA - Sejak ditetapkan sebagai tersangka, bekas vokalis band The Fly, B’jah masih terus ditahan di kantor Direktorat IV, Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jendral Polisi Arman Depari, menjelaskan jika B’jah masih akan tetap ditempatkan di Cawang, hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Sampai saat ini masih di tahan di sini (Cawang) menunggu sampai ada perkembangan selanjutnya seperti apa. Kan tidak hanya sampai di situ," kata Arman saat berbincang dengan Okezone, melalui telefon, Kamis (21/6/2013).
Seperti diketahui, B’jah ditetapkan sebagai tersangka setelah penggerebekan di sebuah diskotik di kawasan Jakarta Barat pada Rabu, 19 Juni 2013 malam.(gal)
(uky)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry