Rabu, 05 Februari 2014 15:48 wib | Edi Hidayat - Okezone
JAKARTA - Kuasa hukum Nikita Mirzani mengaku pihaknya baru mendapat surat panggilan dari pihak Kepolisian Kota Bandung, Jawa Barat.
Pengacara Nikita, Amir Faisal Lubis, menjelaskan surat panggilan tersebut datang pada Selasa 4 Januari kemarin. Amir pun memastikan, Nikita akan datang atas panggilan tersebut.
"Datang lah masak enggak datang," kata Amir saat dihubungi melalui sambungan telefon, Rabu (5/2/2014).
Sebelumnya, Nikita dikabarkan telah mangkir dua kali dari panggilan polisi. Namun, Amir memastikan, Nikita baru menerima satu kali panggilan.
"Saya juga bingung, panggilannya baru datang sekali. Kok sudah dibilang mangkir dua kali, kan aneh," tandasnya.
Sekadar diketahui, Nikita dan dua orang lainnya, yakni Aliya Faza dan Fitri Sri Handayani alias Fia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Kafe Golden Monkey (GM) pada Juli 2013 silam.
Dalam kejadian itu, polisi mendapatkan empat laporan berbeda yang masih satu kaitan. Selain melibatkan Nikita, kasus ini juga melibatkan Vokalis Killing Me Inside, Onadio Leonardo (nsa)
- Nikita Mirzani Sengaja Permainkan Pernikahannya?
- Mangkir dari Polisi, Nikita Mirzani Juga Tak Hadiri Sidang Cerai
- Mangkir lagi, Nikita Mirzani Akan di Panggil Paksa
- Dipanggil Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Malah Nonton Bareng
- Nikita Mirzani Bakal Dijemput Paksa Polisi jika Mangkir
- More News