Kamis, 06 Februari 2014 20:54 wib | Edi Hidayat - Okezone
JAKARTA - Berkas tersangka kecelakaan maut di jalan Tol Jagorawi, AQJ alias Dul akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kasi Pidum kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Zulfahmi SH, mengatakan, berkas tersebut baru hari ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Berkas AQJ hari ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, baru hari ini," kata Zulfahmi, saat dihubungi melalui telefon, Kamis (6/2/2014).
Tidak hanya itu, tanpa diketahui awak media, AQJ juga sudah melakukan wajib lapor setiap hari Kamis. Pasalnya, tidak dilakukan penahanan terhadap AQJ.
"Iya, iya, karena kan enggak ditahan, seminggu sekali (wajib lapor). Iya, jadwalnya begitu (setiap Kamis)," tandasnya. (nsa)
- Sidang AQJ akan Digelar Tertutup
- Ogah Damai, Dhani Siapkan Hukum Rimba Hadapi Farhat
- Dhani Siap Jerat Farhat dengan UU ITE
- Dhani: Satu Tweet Saja Bisa Diperkarakan, 17 Banyak Sekali
- Ahmad Dhani: Kalau Farhat Gak Dipenjara, Saya akan Pukulin Dia!
- More News