Bermasalah Lagi, KPI Pantau Olga Syahputra


Senin, 24 Juni 2013 21:45 wib

Egie Gusman - Okezone

Olga (Foto: Egie/Okezone)


Olga (Foto: Egie/Okezone)

JAKARTA - Pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyesali jika Olga Syahputra kembali terlibat dengan hukum akibat ucapannya.


Seperti yang dikatakan Wakil Ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah, padahal dahulu saat bertemu dengan KPI, Olga diberikan buku mengenai peraturan tampil di televisi.


"Pernah, dulu. Itu pada saat kasus Dekade Trans TV, saat Olga melecehkan korban kekerasan seksual. Atas permintaan stasiun tv, kami bertemu. Bahkan kita juga kasih buku peraturan dari KPI. Tidak hanya dengan Olga sebenarnya, tapi juga dengan banyak pengisi acara komedi lainnya," ujar Nina saat dihubungi via telefon, Senin (24/6/2013).


Nina menyarankan bagi siapapun yang tampil di layar kaca untuk mematuhi peraturan yang diberikan KPI. Jika ada yang melanggar, tentu KPI tak segan-segan menegur pihak stasiun televisinya.


"Semua yang tampil, harusnya mengikuti aturan KPI. Dan itu harus diatur oleh stasiun tvnya. Jadi, kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun, itu pelanggarannya, sanksinya diberikan kepada stasiun televisinya, karena penanggung jawabnya di sana," jelasnya.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry