Selasa, 28 Januari 2014 21:02 wib
Edi Hidayat - Okezone
Roby (Foto: Arif/Okezone)
JAKARTA - Pihak kuasa hukum Roby 'Geisha' tetap akan mengupayakan kliennya untuk direhabilitasi. Roby beralasan, dirinya murni pemakai narkoba jenis ganja.
"Di dakwaan tadi sudah ada keterangan dari pusat rehab, bahwa Roby adalah pengguna. Jadi, untuk dapat rehabilitasi tunggu hasil pembuktian nanti. Kita lihat di persidangan," kata pengacara Roby, Halim Yeferson Rambe, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2013).
Menurut tim pengacara Roby lainnya, Hasyim, pihaknya meminta doa kepada masyarakat agar persidangannya berjalan lancar.
"Mohon doa dari teman-teman dari fans Geisha, mudah-mudahan sidang lancar," harapnya.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry