Rabu, 29 Januari 2014 15:02 wib
Tri Ispranoto - Okezone
Nikita Mirzani (Foto: Runi/Okezone)
BANDUNG - Nikita Mirzani akan kembali dipanggil penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Kafe Golden Monkey (GM) pada 27 Juli silam.
"Sabtu nanti itu panggilan kedua sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/1/2013).
Jika dalam pemanggilan kedua ini bintang film Drakula Cinta itu tak kunjung hadir, maka polisi akan menjemput paksa Nikita sesuai ketentuan hukum berlaku.
"Kan ada tahapannya, satu kali, dua kali, kalau tiga kali tidak datang kita jemput dia," terangnya.
Ditanya apakah dalam pemanggilannya ini pihaknya akan langsung melakukan penahanan. Mashudi pun belum bisa memastikannya. "Kita lihat saja besok (Sabtu)," tukasnya.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry