Rabu, 22 Januari 2014 11:40 wib
Alan Pamungkas - Okezone
Nikita Mirzani (Foto: Okezone)
JAKARTA – Nikita Mirzani harus tetap menjalani sidang perdana perceraiannya dengan Sajad Ukra, meski dia telah mencabut gugatan cerai, 15 Januari 2014 lalu.
Menurut humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ida Nursaadah, Niki harus melakukannya untuk mencabut gugatan di depan majelis hakim sesuai ketentuan yang ada.
"Permohonan pencabutannya sudah masuk, tapi karena hari persidangannya sudah ditentukan. Jadi sidang pertama tetap dilaksanakan," ungkap Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan saat dihubungi wartawan, Selasa 21 Januari 2014 malam.
Sidang perdana bintang Nenek Gayung itu akan digelar pada 4 Februari mendatang. Namun, jika biasanya sidang perdana mengagendakan mediasi, tidak begitu dengan kasus Nikita.
"Nanti pada persidangan tersebut kuasa Nikita menyampaikan permohonannya langsung di persidangan. Tidak ada mediasi. Jadi pada hari itu juga permohonan pencabutannya dikabulkan oleh majelis hakim," tutup dia. (ram)
Mau ikutan live chat dengan pemeran 12 Menit untuk Selamanya ? Bisa klik di sini
(uky)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry