Jika Mangkir, Ibunda Ridho "Slank" akan Dipidanakan


Selasa, 9 Juli 2013 13:51 wib

Rama Narada Putra - Okezone

Ridho


Ridho "Slank" (foto: Dede Kurniawan/Okezone)

JAKARTA - Has Asmain masih menunggu itikad baik ibunda Ridho "Slank", Sein Ely untuk melunasi gajinya selama tujuh tahun yang belum dibayarkan. Jika tidak, maka Has akan mempidanakan bekas atasannya itu.


Kuasa hukum Has Asmain, Kissinger P Tambunan, mengatakan kliennya tetap menunggu itikad baik dari Sein. Namun, jika tuntutan perdata yang sudah dilayangkan tidak digubris, maka masalah ini akan berlanjut pada perkara pidana.


"Kita akan menunggu. Kalau mereka tetap tidak ada itikad baik, kalau putusan dia tetap tidak bayar, kita akan pidanakan," ungkap Kissinger ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (9/7/2013).


Lebih lanjut, Kissinger mengungkapkan, akan menuntut dengan UU KDRT sesuai anjuran Komnas Perempuan. Has diketahui pernah mengadukan masalah ini ke Komnas Perempuan. Menurut Kissinger, selama bekerja di rumah ibunda Ridho , kliennya mendapat tekanan secara psikis. Selain itu, Has juga akan menuntut atas dugaan penipuan.


"Kita akan tuntut dengan UU KDRT, dan penipuan. KDRT itu anjuran dari Komnas Perempuan, karena ada tekanan psikis ya. Kita optimis, kita enggak ngomong macam-macam, kita ngomong apa adanya saja," tandasnya.


(gal)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry