Niat Lapor Polisi Lagi, Eyang Subur Anggap Adi Kurang Kerjaan


Selasa, 4 Juni 2013 17:13 wib

Egie Gusman - Okezone

Adi Bing Slamet (Foto: Egie/Okezone)


Adi Bing Slamet (Foto: Egie/Okezone)

JAKARTA - Eyang Subur mengaku tidak gentar dengan ancaman Adi Bing Slamet yang ingin melaporkan ke polisi kembali jika tidak bisa membuktikan kerugian senilai Rp10 miliar yang pernah diucapkan pihak Eyang Subur.


Menurut kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, seharusnya kliennya yang melaporkan ke polisi, karena Eyang Subur yang mengalami kerugian.


"Ya suruh saja, kan orang kurang kerjaan. Sekarang apa urusannya, yang rugi kita, apa urusannya sama dia (Adi)" kata Ramdan saat berbincang melalui telefon, Selasa (4/6/2013).


Tampaknya, kubu Eyang Subur sudah enggan menanggapi sepak terjang Adi yang dinilai selalu mencari kesalahan untuk menghancurkan Eyang Subur.


"Adi mau laporkan lagi, Eyang yang rugi Rp10 miliar, ya sudah, laporin saja. Hukum kan dia yang punya, semau-maunya dia saja. Ngapain pusing-pusing ngadepin orang begituan," sindir Ramdan.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry