Senin, 15 Juli 2013 16:27 wib
Egie Gusman - Okezone
Venna Melinda (foto: Egie Gusman/Okezone)
JAKARTA – Pihak Venna Melinda merasa keberatan dengan bukti rekaman perselingkuhan yang diajukan Ivan Fadillah pada sidang perceraiannya di Pengadilan Agama, hari ini.
Menurut kuasa hukum Venna, Kemala Dewi Nudirman, rekaman mengenai dugaan perselingkuhan dengan anggota DPR RI berinisial HLS tersebut, hanya rekayasa. Apalagi, dalam rekaman tersebut seperti bukan suara kliennya.
"Mereka kasih bukti rekaman, tapi tidak ada yang tahu itu suara rekaman siapa. Saya keberatan. Rekaman itu kan bisa suara siapa saja yang mengaku mengetahui perselingkuhan Venna. Pihak Ivan juga tidak menyebutkan data diri suara yang mereka rekam," kata Kemala usai menghadiri sidang di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan, Senin (15/7/2013).
Selain itu, menurut Kemala, isi rekaman tersebut seperti dua orang yang tengah asyik bersenda gurau. Kemala juga menegaskan, suara perempuan yang ada dalam rekaman bukanlah
(gal)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry