Senin, 12 Mei 2014 14:13 wib | Syukri Rahmatullah - Okezone
Trailer film dokumenter "Marah di Bumi Lambu" JAKARTA- 16 tahun lalu, 12 Mei 1998, Indonesia mengalami reformasi. Orde Baru runtuh dengan segala tindak kejahatan hak asasi manusianya. Walau sudah runtuh, tapi tetap saja tindak kejahatan HAM masih sering kali terjadi di bumi pertiwi. Salah satunya di Sape Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Peristiwa bermula dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Bima yang menerbitkan isin usaha pertambahan kepada pemilik modal di kawasan Lambu. Warga yang menolak dan berdemonstrasi bersama mahasiswa ditindak dengan kekerasan oleh aparat kepolisian. Tiga orang warga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa nyata yang terjadi pada periode 2012 itu diangkat ke layar lebar oleh Komnas HAM. Film mencoba merekam kenangan masyarakat tentang rangkaian peristiwa tragedi itu sendiri, rangkaian cerita-cerita kemanusian dan mimpi-mimpi mereka tentang tanah leluhurnya.
Bekerjasama dengan Forum Lenteng dan Dewan Kesenian Jakarta, Komnas HAM akan memutar film dokumenter tersebut malam ini pukul 19.00 WIB di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki.
“Tema hak atas tanah ini sengaja diangkat menjadi tema film dan iklan karena laporan tahunan Komnas HAM menunjukkan konflik tanah berada dalam posisi paling atas permasalahan yang diadukan oleh masyarakat. Dokumenter konflik di Lambu Bima yang sempat mendapat perhatian nasional ini sengaja dipilih dengan harapan dapat memberikan gambaran kepada publik dan stakeholder bagaimana masyarakat memperjuangkan hak mereka, bagaimana aparat menyikapi warga yang memperjuangkan haknya tersebut, dan bagaimana peran Komnas HAM sebagai salah satu mekanisme HAM nasional dalam kasus tersebut,” tulis rilis yang diterima Okezone, Senin (12/5/2014).
Peluncuran pertama film tersebut juga diniatkan untuk mengenang Tragedi Mei dan Reformasi 1998. “Belum terselesaikannya tragedi Mei dan munculnya konflik Bima adalah penanda walaupun telah 16 tahun reformasi namun perjuangan untuk adanya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di Indonesia masih perlu terus dilakukan”.
(uky)