Senin, 17 Maret 2014 16:33 wib | Alan Pamungkas - Okezone
Hudy Yusuf (Foto: Alan/Okezone) JAKARTA - Kisruh pengobatan Ustadz Guntur Bumi (UGB) belum selesai. Sebanyak 30 orang yang diwakili Hudy Yusuf melaporkan UGB ke Mabes Polri. Mereka meminta agar UGB melunasi segala ganti rugi yang telah dikeluarkan pasien.
"Kita ke sini bawa 30 orang, kami lapori UGB ke Mabes polri. Pasien yang datang dari Bandung, Bogor, Banten, Lampung bahkan dari Kalimantan juga ada. UGB kan sempat janji mau bayar seluruh kerugian korban. Tapi nyatanya baru beberapa hari dia malah enggak mau bayar," ungkap Hudy Yusuf, kuasa hukum dari ke-30 mantan pasien UGB saat ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2014).
Hudy menginginkan Mabes Polri menindak laporannya agar suami Puput Melati itu mau melunasi segala ganti rugi. Sebab, semenjak maklumat yang dikeluarkan MUI, UGB belum melunasi segala ganti rugi.
"Kami hanya minta komitmen beliau saja. Seperti pernyataan dia kemarin di MUI yaitu bertobat, menutup praktiknya jika mengulangi pergantian, serta mengganti kerugian," lanjut Hudy.
Menurut Hudy, korban yang melaporkan saat ini hanya baru diganti separuh dari total yang dibayarkan saat berobat ke UGB. Maka dari itu, korban menuntut ganti rugi.
"Baru 50 persen, ini lagi yang belum diganti kerugiannya, makanya sekarang ngelapor," tukasnya.
(rik)
- UGB Siap Polisikan Oknum Pemeras Dirinya, Siang Ini
- Setor Miliaran, UGB Polisikan Oknum Pengacara
- UGB Ngaku Diperas Oknum Pengacara hingga Miliaran
- Pasien Kaget UGB Ngobatin Pakai Pocong-pocongan
- Mantan Pasien Minta UGB Kembalikan Uang Rp15 Juta
- More News