Bintang Star Trek Ini Divonis Bersalah Nyetir Sambil Mabuk


Senin, 17 Maret 2014 11:07 wib | Chaerunnisa - Okezone




Chris Pine (Foto: NZHerald)Chris Pine (Foto: NZHerald) NEW ZEALAND - Chris Pine, pemeran Kapten Kirk dalam Star Terk Into Darkness, tengah terjerat kasus hukum. Dia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Ashburn, Selandia Baru, karena menyetir dalam kondisi mabuk.


"Ini semua akan baik-baik saja," kata dia kepada fans dan media yang telah menunggunya selepas menjalani sidang.


Dia menghabiskan sekira 30 detik dengan para penggemar, remaja lokal, Harriet Lane (16), berhasil mendapatkan tanda tangan DVD Star Trek miliknya. Lalu, dia berjalan melalui media dan masuk ke BMW 4WD dengan pengawalan para body guard.


Chris memilih tidak menanggapi pertanyaan media terkait vonis bersalah yang dijatuhkan oleh Hakim Joanna Maze, karena mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk.


Vonis tersebut membuat Chris harus membayar denda senilai NZD 93 (sekira Rp900 ribu). Bukan hanya itu, SIM (Surat Izin Mengemudi) miliknya juga ditahan pengadilan setempat selama enam bulan. Aktor berusia 33 tahun itu ditangkap pihak berwajib, setelah menghadiri pesta penutupan film terbarunya, Z for Zachariah.


Lalu, Chris mengaku telah meminum empat gelas vodka. Hasil tes darah Chris menunjukkan, tubuhnya mengandung alkohol sebesar 0,11 persen. Sedangkan batas alkohol di Selandia Baru adalah 0,08 persen. Demikian seperti dilansir dari NZHerald.

(nsa)