Polisi Berikan Perlindungan HAM terhadap Dul


Senin, 23 September 2013 14:25 wib

Rama Narada Putra - Okezone

Abdul Qodir Jaelani (Foto: Ist)


Abdul Qodir Jaelani (Foto: Ist)

JAKARTA - Sejak kecelakaan maut yang melibatkan Ahmad Abdul Qodir Jaelani (Dul), Minggu 8 September lalu, polisi belum juga memeriksa Dul, meski keadaannya semakin membaik.


Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Chrysnanda menuturkan, kecelakaan tersebut membuat Dul trauma, sehingga sulit dilakukan pemeriksaan. Namun, dia menegaskan pihak penyidik cepat atau lambat tetap akan memeriksa putra bungsu Ahmad Dhani itu.


"Dalam pemeriksaan kita melihat masalah kemanusiaan, dalam kondisi setelah kecelakaan pasti ada trauma. Kita pasti akan melakukan tindakan pemeriksaan," kata Chrysnanda ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2013).


Lebih lanjut, dia mengungkapkan, kepolisian tetap memberikan perlindungan HAM meski Dul ditetapkan sebagai tersangka.


"Kita melhat di dalam melakukan penegakan hukum kita tetap memberikan perlindungan HAM, jangan sampai kita melakukan kontra produktif," tandasnya.


(nsa)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry